Jumat, September 07, 2007

Simalungun Dihijaukan Tahun 2007

Simalungun akan Dihijaukan Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun akan menjadikan Simalungun Hijau dengan melakukan penanaman pohon 1.680.000 batang ditambah 20.000 hektar hutan lindung kritis di pinggiran kawasan Danau Toba. Program ini akan dilakukan pada tahun ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut dan Kabupaten Simalungun tahun 2007.

Selain itu juga dilakukan kegiatan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutanan (Gerhan) dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2007.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun Ir Mahrum Sipayung MSi, Kamis (6/9). Dia mengatakan, untuk menghijaukan Simalungun, saat ini sedang diupayakan proyek Gerhan dari pusat yang bersumber dari APBN dengan jumlah dana Rp 6 miliar dan APBD Sumut dan Simalungun dengan “Gerakan Indonesia Menanam”.

Gerakan Indonesia Menanam akan dilaksanakan masyarakat Kabupaten Simalungun dengan harapan setiap warga wajib menanam pohon dua batang. Lokasi penanamannya tidak mesti di kawasan hutan, melainkan di areal tanah masyarakat. Artinya, pohon tersebut dapat ditanam di perbatasan tanah warga, dengan membagi dua hasilnya.

“Karena pohon yang ditanami di perbatasan tanah warga, pada saat ditanam hingga menghasilkan, sama-sama dirugikan akibat akar dan rimbunan daunnya,” katanya.

Kendala yang dihadapi berupa rehabilitasi hutan dengan Gerhan adalah kontraktor pemenang tender dari luar Simalungun. Alasannya, kata Mahrum Sipayung, pada tahun 2009 nanti akan menyelesaikan ujian disertasi doktoral di Universitas Sumatera Utara, memprediksikan kontraktor tak dapat melakukan penanaman pohon dengan baik, serta tumbuh paling sedikit delapan puluh persen. Padahal, jika persyaratan itu tidak terpenuhi, anggaran pembayaran kepada kontraktor tak dapat dicairkan.

Dia mencontohkan kawasan hutan yang akan dilakukan berupa rehabilitasi hutan banyak ditumbuhi tanaman sanggar. Jika pada musim kemarau disambar api kecil saja, maka akan dapat memangsa kawasan hutan hingga ke banyak tempat.

Padahal, areal itu berdampingan dengan lahan masyarakat yang belum membudaya menjaga kawasan hutan dari api.

“Bayangkan, warga untuk membuang puntung rokok saja biasanya seenaknya membuang ke mana dia suka tanpa melihat areal itu adalah kawasan hutan yang sangat perlu dijaga dari serpihan api.

Sementara, kontraktor lokal seperti dari Pematangsiantar dan Simalungun tidak akan mungkin berhasil dalam mengikuti tender terbuka itu. Alasannya, persyaratan seperti sertifikat dari Balai Pengkajian Kehutanan di Palembang kemungkinan besar tidak dimiliki oleh kontraktor lokal.

Padahal, itu merupakan persyaratan mutlak yang tak dapat ditawar-tawar lagi. Karena itu, pemenang tender Gerhan yang jumlah dana Rp 6 miliar dari APBN tersebut, akan dimenangkan dari luar yang tidak mengerti tentang Simalungun.

Kemudian, 20.000 hektar kawasan hutan kritis yang merupakan hutan lindung di pinggiran Danau Toba, yakni di Kecamatan Silimakuta, Haranggaol Horison, Purba, Pematang Sidamanik, dan Dolok Pardamean adalah tangkapan air.

Oleh karena itu, selain hutan kritis juga diharapkan untuk menjaga Turbin di Sigura-gura, akan dilakukan juga berupa rehabilitasi hutan yang akan dilakukan penanaman pohon pinus. Hanya saja, karena jenis pohon pinus saja untuk ditanami, dikhawatirkan masyarakat menolak proyek tersebut.
Namun hal itu akan disosialisasikan ke masyarakat bahwa program untuk menghijaukan Simalungun dengan melalui tanaman juga sangat bermanfaat kepada masyarakat dan lingkungan.(GLOBAL 9/9)

Kamis, Juli 26, 2007

Australia Hibahkan Rp77 Miliar untuk Hutan Indonesia

Pemerintah Australia akan memberikan bantuan senilai Rp77 milyar (10 juta dollar Australia) untuk mendukung usaha pengurangan emisi gas rumah kaca akibat pembabatan hutan dan mempromosikan penanganan hutan yang berkelanjutan.

Seperti dikutip dari keterangan tertulis Kantor Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Selasa, Menteri Luar Negeri Alexander Downer dan Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Air, Malcolm Turnbull, mengumumkan insiatif ini dalam Pertemuan Tingkat Tinggi mengenai Hutan dan Iklim yang diadakan di Sydney, Senin (23/7).

Pendanaan ini akan diambil dari dana Inisiatif Global Pemerintah Australia yang berjumlah Rp1,54 miliar atau 200 juta dollar Australia mengenai hutan dan iklim. "Indonesia adalah mitra penting dalam Inisiatif Global Hutan dan Iklim," kata Menteri Downer.

Lebih lanjut ia mengatakan, "Paket ini akan membantu Indonesia mengembangkan proyek-proyek percontohan untuk mendemonstrasikan efektivitas dari pengurangan pembabatan hutan, perbaikan tata pemerintahan kehutanan lokal, dan pencegahan, pengawasan, serta penekanan kebakaran lahan gambut, termasuk juga dengan melatih para petugas pemadam kebakaran dan pengelolaan kebakaran."

"Hal ini juga akan mendorong langkah Indonesia dalam mengembangkan sistem pengawasan dan penilaian hutan untuk memperoleh data kehutanan yang lebih baik," tambahnya.

Lahan gambut terdiri atas bahan-bahan tumbuhan yang tidak hancur dan menyimpan karbon dalam jumlah banyak. Itu sebabnya kebakaran di lahan-lahan gambut melepaskan gas rumah kaca dalam jumlah yang besar pula. "Bantuan Australia akan membantu komunitas Indonesia untuk mengurangi kerusakan hutan dan mendorong penggunaan hutan yang berkelanjutan, " kata Menteri Turnbull.

Menurut dia, "Komitmen ini mewakili sebuah langkah penting dalam membantu Indonesia dan negara-negara lainnya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca akibat pembabatan hutan."

Inisiatif Global Hutan dan Iklim ini akan memberikan kerangka kerja yang memungkinkan Australia dan negara rekanan dapat berbagi pengalaman dan teknologi, sebagai bagian dari usaha global untuk mengurangi pembabatan hutan.(ANTARA 24//7/07)

350 Orangutan Terbunuh karena Kebun Kelapa Sawit


Center for Orangutan Protection (COP) memperkirakan ada sekitar 350
orangutan di hutan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang terbunuh hingga
pertengahan tahun ini. Hal tersebut merupakan imbas dari pembabatan hutan
di berbagai areal konsesi perkebunan kelapa sawit di Kalteng.

’’Karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera menghentikan
izin yang diberikan kepada perusahaan yang membabat hutan untuk dijadikan
perkebunan kelapa sawit,” tutur Direktur COP Herdi Baktiantoro, di
Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, kalau perusahaan itu sudah terlanjur membabat hutan,
harus distop dulu. Sebab, keselamatan orangutan tersebut tidak terjamin
di masa mendatang selama kebijakan pembabatan hutan untuk perkebunan
kelapa sawit tidak dihentikan.

Menurut dia, penghentian pembabatan hutan
itu merupakan satu-satunya cara yang paling efektif untuk menghentikan
tindak kejahatan terhadap orangutan dan satwa liar lain.

Tercatat, pada 2006 lalu, sedikitnya 1.500 orangutan terbunuh di areal
konsesi perkebunan kelapa sawit di Kalteng, sedangkan yang berhasil
diselamatkan Departemen Kehutanan dan Pusat Reintroduksi Orangutan
Nyarumenteng hanya 368 orangutan. (Sindo 26/07/2007))