Selasa, Mei 27, 2008

Bukan Pertumbuhan, tapi Keadilan



Dilihat dari sisi momentum, bangsa Indonesia melintasi simpul-simpul sejarah penting tahun ini. Peristiwa itu adalah 100 tahun Kebangkitan Nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 10 tahun Reformasi. Simpul itu menjadi semakin kuat jika 63 tahun kemerdekaan juga ikut diperhitungkan.
Ironisnya, dalam lintasan sejarah penuh makna itu, bangsa Indonesia masih dibelenggu oleh kemiskinan dan pengangguran. Hal itu bisa dilihat dari besaran kemiskinan di republik. Jumlah penduduk miskin saat ini sekitar 37,17 juta orang (16,58 persen) (BPS, Juli 2007). Karena masih dibelit oleh tingkat pendidikan dan kualitas kesehatan yang rendah, tidak mengherankan jika sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, kualitas penduduk Indonesia hanya ada di peringkat ke-107 dari 177 negara (UNDP, 2007).
Selain itu, kita juga dihadapkan pada ancaman pangan akhir-akhir ini. Kelangkaan kedelai yang pernah terjadi dan naiknya kebutuhan pokok adalah cermin bening lemahnya ketahanan pangan kita. Jika masalah ini ditarik dalam ranah global, situasi ”miris” akan menghantam setiap insan Indonesia. Arus produk pangan dunia, yang mengalir deras ke China, India, Amerika Serikat, dan Jepang untuk dijadikan biofuel (etanol), adalah sinyal bahaya yang harus segera dihadang dengan strategi terencana dan sistematis. Tanpa langkah itu, bukan hanya kebudayaan yang akan punah, tetapi juga peradaban kita. Sebab, seperti kata Prof FG Winarno, lebih dari satu dasawarsa lalu bahwa ”tanpa pangan, tidak ada peradaban”.
Pembalikan cara pikir
Situasi Indonesia yang dalam batas-batas tertentu bisa disebut sudah patologis tersebut sebenarnya merupakan sebuah realitas keganjilan. Padahal, negeri ini kaya-raya bukan hanya dalam ukuran sumber daya alam, tetapi juga manusia.
Sejauh ini etiologi keganjilan tersebut cenderung diarahkan pada dua sebab utama, yaitu ada sekelompok elite yang bermain kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri dan adanya kesalahan dalam tata ekonomi-politik di Indonesia. Tatanan ekonomi-politik tersebut dinilai telah gagal menyejahterakan rakyat sendiri.
Tanpa mengabaikan signifikansi kedua variabel tersebut di dalam ”menghambat” terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, saya lebih suka melakukan pembalikan cara pikir. Akar kemiskinan kita selama ini sebenarnya bukan disebabkan semata-mata oleh pejabat yang kurang amanah dan tata kelola politik-ekonomi, tetapi bersumber pada akar dari paradigma pembangunan itu sendiri.
Selama ini kita selalu meletakkan ”pertumbuhan” sebagai jiwa paradigma pembangunan. Kita tidak pernah meletakkan ”keadilan” sebagai jiwanya. Bahkan, kita pun malas untuk melakukan sintesis sebagai upaya mempertemukan keduanya secara sinergis. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi yang terjadi selama ini, faktanya, tidak berkorelasi lurus dengan tingkat kesejahteraan dan keadilan rakyat.
Meletakkan ”keadilan” dalam jantung paradigma pembangunan berarti mendasarkan pembangunan bukan hanya dalam artian ekonomi semata yang cenderung mengabaikan ruang (geografi fisik dan sosial), tetapi berbasis pada ruang dan gerakan komunitas. Pendeknya, ia berbasis pada kearifan budaya lokal sebab budaya lokal tidak akan bisa bertahan sampai kini jika napasnya bukan keadilan dan pemerataan bagi semua pengusung budaya itu. Inilah sejatinya koordinat dari paradigma pembangunan nasional.
Tentu kearifan budaya lokal tersebut tidak boleh disandera dalam kerangkeng memusat (sentralistis). Sekali dikerangkeng, dia mengandung kerentanan luar biasa terhadap perubahan, terutama jika perubahan tersebut terjadi secara mendadak. Sebaliknya, jika tidak memusat (neosentralis), dia akan lentur menghadapi tantangan zaman. Dalam konteks ini, seiring dengan kebijakan otonomi daerah, setiap wilayah secara otonom bisa menjadi pusat-pusat kebudayaan.
Dengan memahami kearifan budaya lokal sebagai konstruksi imajiner kebudayaan kita, koordinat paradigma pembangunan tersebut secara otomatis berada dalam medan magnet pluralisme keindonesiaan. Di sini bukan lagi waham pertumbuhan ekonomi yang dikejar, tetapi keadaan yang lebih adil, merata, dan manusiawi bagi semua pewaris kearifan budaya lokal tersebut.
Aksi, bukan posisi
Agar paradigma pembangunan yang berbasis budaya tersebut bisa bekerja dengan baik, setiap warga bangsa perlu berproses menjadi negarawan. Tiap budaya lokal dengan nilai kearifan masing-masing akan melahirkan negarawan sendiri-sendiri. Dari satu wilayah di sudut Pulau Sumatera, misalnya, akan lahir negarawan petani dan pedagang. Juga muncul negarawan nelayan, buruh, seniman, guru, dan lain-lain dari sudut-sudut belahan Indonesia yang lain. Jika gerakan komunitas ini terjadi, bukan hanya kedaulatan pangan yang mampu kita rengkuh, tetapi juga martabat kemanusiaan dan keadilan sosial.
Adalah tugas pemimpin yang juga sedang berproses menjadi negarawan untuk melakukan aksi, dan bukan sekadar mengejar dan mempertahankan posisi. Aksi itu adalah tindakan yang dilandasi prinsip ”kehilangan harta berarti tak kehilangan apa-apa, kehilangan nyawa berarti kehilangan separuh, kehilangan kepercayaan berarti kehilangan segalanya”.
Saya percaya bahwa kebangkitan bangsa Indonesia bisa dimulai dari kesepakatan kita untuk menghargai pluralisme dan menjadikan kebudayaan sebagai koordinat paradigma pembangunan nasional. Paradigma ini mungkin tidak akan membuat kita kaya, tetapi akan menyebabkan kita bebas.
Sultan Hamengku Buwono X Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

Tidak ada komentar: