Center for Orangutan Protection (COP) memperkirakan ada sekitar 350
orangutan di hutan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang terbunuh hingga
pertengahan tahun ini. Hal tersebut merupakan imbas dari pembabatan hutan
di berbagai areal konsesi perkebunan kelapa sawit di Kalteng.
’’Karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera menghentikan
izin yang diberikan kepada perusahaan yang membabat hutan untuk dijadikan
perkebunan kelapa sawit,” tutur Direktur COP Herdi Baktiantoro, di
Jakarta, kemarin.
Dia menambahkan, kalau perusahaan itu sudah terlanjur membabat hutan,
harus distop dulu. Sebab, keselamatan orangutan tersebut tidak terjamin
di masa mendatang selama kebijakan pembabatan hutan untuk perkebunan
kelapa sawit tidak dihentikan.
Menurut dia, penghentian pembabatan hutan
itu merupakan satu-satunya cara yang paling efektif untuk menghentikan
tindak kejahatan terhadap orangutan dan satwa liar lain.
Tercatat, pada 2006 lalu, sedikitnya 1.500 orangutan terbunuh di areal
konsesi perkebunan kelapa sawit di Kalteng, sedangkan yang berhasil
diselamatkan Departemen Kehutanan dan Pusat Reintroduksi Orangutan
Nyarumenteng hanya 368 orangutan. (Sindo 26/07/2007))
Tidak ada komentar:
Posting Komentar