Simalungun akan Dihijaukan Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun akan menjadikan Simalungun Hijau dengan melakukan penanaman pohon 1.680.000 batang ditambah 20.000 hektar hutan lindung kritis di pinggiran kawasan Danau Toba. Program ini akan dilakukan pada tahun ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut dan Kabupaten Simalungun tahun 2007.
Selain itu juga dilakukan kegiatan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutanan (Gerhan) dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2007.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Simalungun Ir Mahrum Sipayung MSi, Kamis (6/9). Dia mengatakan, untuk menghijaukan Simalungun, saat ini sedang diupayakan proyek Gerhan dari pusat yang bersumber dari APBN dengan jumlah dana Rp 6 miliar dan APBD Sumut dan Simalungun dengan “Gerakan Indonesia Menanam”.
Gerakan Indonesia Menanam akan dilaksanakan masyarakat Kabupaten Simalungun dengan harapan setiap warga wajib menanam pohon dua batang. Lokasi penanamannya tidak mesti di kawasan hutan, melainkan di areal tanah masyarakat. Artinya, pohon tersebut dapat ditanam di perbatasan tanah warga, dengan membagi dua hasilnya.
“Karena pohon yang ditanami di perbatasan tanah warga, pada saat ditanam hingga menghasilkan, sama-sama dirugikan akibat akar dan rimbunan daunnya,” katanya.
Kendala yang dihadapi berupa rehabilitasi hutan dengan Gerhan adalah kontraktor pemenang tender dari luar Simalungun. Alasannya, kata Mahrum Sipayung, pada tahun 2009 nanti akan menyelesaikan ujian disertasi doktoral di Universitas Sumatera Utara, memprediksikan kontraktor tak dapat melakukan penanaman pohon dengan baik, serta tumbuh paling sedikit delapan puluh persen. Padahal, jika persyaratan itu tidak terpenuhi, anggaran pembayaran kepada kontraktor tak dapat dicairkan.
Dia mencontohkan kawasan hutan yang akan dilakukan berupa rehabilitasi hutan banyak ditumbuhi tanaman sanggar. Jika pada musim kemarau disambar api kecil saja, maka akan dapat memangsa kawasan hutan hingga ke banyak tempat.
Padahal, areal itu berdampingan dengan lahan masyarakat yang belum membudaya menjaga kawasan hutan dari api.
“Bayangkan, warga untuk membuang puntung rokok saja biasanya seenaknya membuang ke mana dia suka tanpa melihat areal itu adalah kawasan hutan yang sangat perlu dijaga dari serpihan api.
Sementara, kontraktor lokal seperti dari Pematangsiantar dan Simalungun tidak akan mungkin berhasil dalam mengikuti tender terbuka itu. Alasannya, persyaratan seperti sertifikat dari Balai Pengkajian Kehutanan di Palembang kemungkinan besar tidak dimiliki oleh kontraktor lokal.
Padahal, itu merupakan persyaratan mutlak yang tak dapat ditawar-tawar lagi. Karena itu, pemenang tender Gerhan yang jumlah dana Rp 6 miliar dari APBN tersebut, akan dimenangkan dari luar yang tidak mengerti tentang Simalungun.
Kemudian, 20.000 hektar kawasan hutan kritis yang merupakan hutan lindung di pinggiran Danau Toba, yakni di Kecamatan Silimakuta, Haranggaol Horison, Purba, Pematang Sidamanik, dan Dolok Pardamean adalah tangkapan air.
Oleh karena itu, selain hutan kritis juga diharapkan untuk menjaga Turbin di Sigura-gura, akan dilakukan juga berupa rehabilitasi hutan yang akan dilakukan penanaman pohon pinus. Hanya saja, karena jenis pohon pinus saja untuk ditanami, dikhawatirkan masyarakat menolak proyek tersebut.
Namun hal itu akan disosialisasikan ke masyarakat bahwa program untuk menghijaukan Simalungun dengan melalui tanaman juga sangat bermanfaat kepada masyarakat dan lingkungan.(GLOBAL 9/9)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar